MD sepakat akan membatalkan tuntutan miliaran tersebut, jika Rezky ersedia minta maaf dan menyelesaikan pekerjaannya. “Permintaan kita simpel aja. Permintaan maaf Rezky dan selesaikan kontrak,” ujar kuasa hukum MD Entertainment, Samsul Huda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
MD menganggap, bintang sinetron Melati untuk Marvel itu teken kontrak dengan rumah produksi saingan mereka SinemArt, saat kontrak lama 331 episode belum selesai. Sedangkan Rezky yakin, kontrak kerja dengan MD berakhir per Januari 2010. “Dia baru menyelesaikan 261 episode. Jadi masih ada sisa 70 episode. Dia harus menyelesaikan episode yang disepakati kontrak. Harus gentle. Akui sajalah dan kembali ke MD. Untuk SinemArt, harus putus kontrak dengan Rezky dan meminta maaf pada MD. Mulai November, Rezky sudah mulai mangkir dengan alasan kuliah,” jelas Samsul.
“Rezky terus terang kaget karena ini masanya adalah masa vakum, di mana Rezky sebenarnya sedang tidak ada syuting dengan MD. Lalu tiba-tiba digugat Rp 21 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar