Eks vokalis ‘Kerispatih’ ini pun tampak tenang dan seksama mendengarkan kesaksian Justan Effendi Marpaung dan Martono. Sammy justru merasa senang bila proses sidang bisa cepat selesai.
Sammy terlihat pasrah dan menerima keterangan para saksi yang menerangkan kronologi kasus penangkapannya pada Selasa dini hari, 2 Febuari 2010 silam.
Dalam kesempatan tersebut, Sammy juga tidak meminta keringanan apapun. Sammy hanya bisa ikhlas menerima konsekuensi yang harus ia jalani akibat perbuatannya. “Saya nggak minta keringanan. Namanya manusia pasti pernah punya kekurangan. Saya bersyukur masih punya hak dalam hidup saya,” ucap Sammy yang mengenakan kemeja putih itu.
Kabarnya, ada barang bukti berupa surat pernyataan yang dianggap menyudutkan Sammy. Akan tetapi Sammy tak mengindahkan hal tersebut. Ia mencoba menerima kenyataan pahit ini.


0 komentar:
Posting Komentar