“Sebenarnya kalau mau dijawab cepat, bisa. Karena saya belum mau komentar karena saya belum lihat itu. Tapi sebenarnya ada tiga aspek yang harus diperhatikan,” ujar Presiden SBY pada dialog SBY dengan wartawan di Istana Kepresidenan di Cipanas, Jawa Barat, Jumat (18/6).
Aspek pertama adalah aspek hukum, karena kasus ini menyinggung tiga UU, yakni UU pornografi, UU ITE dan UU Perfilman.
“Jalankan ketentuannya. Saya dukung langkah polri yang sudah menyelidiki penggandannya, termasuk pelakunya. Tegakkan UU sebagaimana adanya,” ujar SBY.
“Negara lain punya regulasi tentang hal tersebut. Tanpa memundurkann HAM dan kebebasan, amri kita bicarakan bagaimana kebebasan bisa berjalan, tapi juga bisa meminimalisir ekses buruk dari kebebasan,” lanjut SBY.
Ketiga adalah moralitas. SBY mengajak seluruh rakyat untuk menjaga moralitas. “Saya mengajak kita semua, termasuk orang tua, pendidik, pemuka agama untuk menjaga moral akhlaq,” lanjutnya.(jawapos)


0 komentar:
Posting Komentar